Kota Ini Bakal Terapkan Parkir Elektronik
jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menaikkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir masih sedikit. Tahun ini saja target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir Rp 3,6 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko Batam berencana mengubah sistem penarikan parkir di Kota Batam. Yakni dengan penerapan parkir elektronik seperti daerah Jakarta.
Hal itu diyakini bisa menaikan retribusi parkir hingga 300 persen dari sistem parkir manual yang diterapkan Pemko Batam sekarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengakui retribusi parkir di Batam belum maksimal. Sebab penarikan parkir dari masyarakat masih dilakukan secara manual oleh juru parkir.
“Berbeda jika nantinya diterapkan sistem elektronik seperti di Jakarta. Semua akan dicatat,” kata Zulhendri, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (1/8).
Dikatakannya, tahun ini saja target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir Rp 3,6 miliar. Namun jika e-parking diterapkan dinilai mampu menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir hingga 300 bahkan 500 persen.
“Naiknya bisa sampai 300 dan 500 persen. Sebab semuanya dilakukan secara elektronik,” jelas Zulhendri.
Nantinya, lanjut Zulhendri juru parkir tak diperkenankan memegang uang langsung dari masyarakat. Sebab, uang parkir itu akan langsung dibayarkan pada mesin yang telah disiapkan di titik-titik parkir. Sehingga potensi untuk kehilangan pendapatan dari retribusi parkir sangat minim.
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menaikkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir masih sedikit.
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi