Kota Ini Bakal Terapkan Parkir Elektronik
“Juru parkir tak ada memegang uang lagi. Jakarta sudah menerapkan itu. Sistem parkir elektronik tersebut memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Zulhendri masih ragu apakah sistem e-parking itu akan diserahkan ke swasta atau dikelola sendiri Pemko Batam. Yang mana, jika dikelola swasta, pemerintah akan mendapatkan 40 persen dari pendapatan parkir dan 60 persen untuk pengelola.
Namun jika dikelola pemerintah, pendapatan itu akan sepenuhnya didapat oleh pemerintah. Itupun setelah membayar gaji juru parkir sesuai Upah minimum kerja (UMK) Kota Batam, serta BPJS untuk juru parkir.
“Pemerintah bisa menerapkan sendiri dengan membeli langsung alat dari pihak ketiga. Ini yang sedang kita pikirkan, seperti apa pengelolaanya,” ungkap Zulhendri.
Meski begitu, ia belum memastikan kapan sistem pembayaran elektronik ini diterapkan. Sebab, penerapan parkir ini juga masih mencari lokasi mana yang tepat untuk dilakukan uji coba. Sebelum nantinya diterapkan secara permanen. Untuk penerapannya tidak sulit, jika sudah terpasang mesin elektronik, tinggal bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat.
“Masyarakat tinggal menempelkan kartu dan tak lagi menggunakan uang tunai. Jika isi kartu habis, maka tinggal membeli uang koin dan memasukan ke mesin,” pungkas Zulhendri. (she/ray/jpnn)
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menaikkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir masih sedikit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel