Kota Ini Bakal Terapkan Parkir Elektronik

“Juru parkir tak ada memegang uang lagi. Jakarta sudah menerapkan itu. Sistem parkir elektronik tersebut memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Zulhendri masih ragu apakah sistem e-parking itu akan diserahkan ke swasta atau dikelola sendiri Pemko Batam. Yang mana, jika dikelola swasta, pemerintah akan mendapatkan 40 persen dari pendapatan parkir dan 60 persen untuk pengelola.
Namun jika dikelola pemerintah, pendapatan itu akan sepenuhnya didapat oleh pemerintah. Itupun setelah membayar gaji juru parkir sesuai Upah minimum kerja (UMK) Kota Batam, serta BPJS untuk juru parkir.
“Pemerintah bisa menerapkan sendiri dengan membeli langsung alat dari pihak ketiga. Ini yang sedang kita pikirkan, seperti apa pengelolaanya,” ungkap Zulhendri.
Meski begitu, ia belum memastikan kapan sistem pembayaran elektronik ini diterapkan. Sebab, penerapan parkir ini juga masih mencari lokasi mana yang tepat untuk dilakukan uji coba. Sebelum nantinya diterapkan secara permanen. Untuk penerapannya tidak sulit, jika sudah terpasang mesin elektronik, tinggal bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat.
“Masyarakat tinggal menempelkan kartu dan tak lagi menggunakan uang tunai. Jika isi kartu habis, maka tinggal membeli uang koin dan memasukan ke mesin,” pungkas Zulhendri. (she/ray/jpnn)
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menaikkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir masih sedikit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku