Kota Kanada Ini Bakal Jadi Surga Narkoba, Semua Legal, Gratisan Juga Ada
jpnn.com, VANCOUVER - Kota Vancouver, Kanada, bakal jadi surga bagi pemakai segala jenis narkoba, termasuk kokain, sabu-sabu, heroin dan narkotika Golongan I lainnya.
Dikutip dari Daily Mail, mulai Selasa (31/1) mendatang, siapa pun di kota itu bebas untuk membawa dan mengonsumsi segala macam zat memabukkan selama masih dalam batas yang ditetapkan.
Ini merupakan bagian dari kebijakan radikal Provinsi British Columbia, yang mencakup Vancouver, mendekriminalisasi semua narkoba untuk tiga tahun ke depan.
Langkah ini bisa dianggap sebagai sebuah eksperimen sosial berskala besar, mengingat hal serupa belum pernah dicoba di mana pun sebelumnya.
British Columbia, dan khususnya Vancouver, telah menjadi kiblat bagi kaum liberal Kanada. Mereka berpandangan masyarakat terlalu menghakimi para pecandu dan dekriminalisasi akan menghilangkan rasa malu penggunaan.
Kebijakan tersebut tentu saja didukung dengan antusias oleh Partai Liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Justin Trudeau.
Pejabat kesehatan mengatakan ini semua tentang mendobrak hambatan dan stigma kecanduan narkoba dan mengurangi risiko overdosis fatal dengan memastikan akses ke pasokan murni yang diproduksi dengan aman oleh perusahaan farmasi.
Sekitar 14.000 orang telah meninggal karena overdosis narkoba di British Columbia sejak provinsi yang berpenduduk 5,3 juta itu mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat pada tahun 2016.
Berkat kebijakan radikal yang belum pernah dicoba di mana pun sebelumnya, salah satu kota terbesar Kanada ini bakal jadi surga bagi pemakai narkoba
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka