Kota-kota Jerman Mulai Larang Mobil Diesel

Kota-kota Jerman Mulai Larang Mobil Diesel
Pelarangan mobil diesel di ruas-ruas jalan kota di Jerman. (Foto: Reuters/Fabian Bimmer/jpnn)

jpnn.com, HAMBURG - Sejumlah kota di Jerman mulai memasangkan rambu-rambu pelarangan mobil diesel berstandar Euro 4 di beberapa ruas jalan raya.

Pelarangan tersebut menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Eropa setelah menerima pengaduan Komisi Eropa tentang kegagalan Jerman melindungi kualitas udara di kota-kotanya.

Puluhan kota termasuk Hamburg, Munich dan Stuttgart yang diadukan telah melampaui batas aman kualitas udara yang ditetapkan Uni Eropa lansir Reuters.

Pelarangan tersebut menuntut pabrikan otomotif Jerman Volkswagen Group mengharuskan perbaikan perangkat keras dalam menekan polusi dari mesin diesel.
Tim peneliti dari Evercore ISI menaksir biaya yang harus dikeluarkan industri hingga 14,5 miliar Euro.

Disebutkan, dari 15 juta unit mobil diesel di Jerman hanya 2,7 juta unit yang belum bersertifikasi standar emisi Euro 6. Untuk mobil dengan standar Euro 5 sendiri baru pelarangannya bertahap hingga 1 September 2019.

Lain hal dengan Indonesia, saat ini pemerintah masih dalam tahap wacana untuk peralihan dari standar emisi Euro 2 ke Euro 4. Banyak faktor yang menjadi alasan pemerintah untuk mempercepat peralihan tersebut menjadikan kewajiban negara menyediakan udara bersih di jalan-jalan kota di Indonesia tertunda. (mg8/jpnn)


Sejumlah kota di Jerman mulai memasangkan rambu-rambu pelarangan mobil diesel di ruas jalan, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Eropa atas pelarangan itu.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News