Kota Medan Membutuhkan 2.990 PPPK Guru

Kota Medan Membutuhkan 2.990 PPPK Guru
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) akan mengambil sumpah tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Medan di Stadion Mini USU, Medan, Rabu (21/6/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

jpnn.com - MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), telah melantik 2.756 PPPK guru sejak 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar setiap jenjang pendidikan, mulai tingkat SD hingga SMP di wilayah itu.

"Juni lalu, Pak Wali Kota Medan (Bobby Nasution, red) baru melantik 1.038 PPPK guru untuk tahun 2022," kata Putra di Medan, Sumut, Kamis (27/7).

Pihaknya menyebutkan pada 2019 guru yang dilantik oleh Pemerintah Kota Medan menjadi PPPK sebanyak 79 orang. Kemudian, pada 2021 guru dilantik menjadi PPPK tercatat sebanyak 1.639 orang.

"Dengan demikian total keseluruhan PPPK guru yang ada di Kota Medan hingga saat ini sudah mencapai 2.756 orang," ungkap Putra.

Meski saat ini jumlah PPPK guru di Kota Medan mencapai 2.756, Putra mengakui masih membutuhkan lebih banyak lagi di daerah ini.

Dia juga telah menghitung jumlah kekurangan PPPK guru sebanyak 2.990 orang di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

"Kami membutuhkan PPPK guru 2.990 orang, karena memang dinamika guru ini sangat dinamis. Salah satunya banyak guru-guru  yang telah memasuki masa pensiun," jelas dia.

Sejak 2019, Pemkot Medan telah melantik 2.756 PPPK Guru. Namun demikian, jumlah itu masih kurang. Medan butuh 2.990 PPPK guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News