Kota Padang Resmi Menerapkan PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 – 02:50 WIB

Petugas di pos penyekatan Lubuk Buaya memeriksa pengendara yang hendak masuk ke Kota Padang, Selasa (13/7). ANTARA/FathulAbdi
Menurut Hendri Septa, pada hari pertama penyekatan petugas masing memberikan sedikit kelonggaran sekaligus menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga dari luar daerah.
Dia menyebut mayoritas pengendara yang belum memiliki dokumen persyaratan datang dari daerah yang jauh, seperti Payakumbuh, Agam, dan lainnya.
"Jadi, nanti tergantung kebijakan petugas serta dilihat apa keperluannya ke Padang," pungkas Hendri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkot Padang menerapkan PPKM Darurat sejak Selasa (13/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif