Kota Pekanbaru Ditetapkan Darurat Asap

jpnn.com - PEKANBARU--Makin parahnya kualitas udara Pekanbaru, yang mencapai di Atas 305 Critical Poin, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT langsung beraksi. 13 Maret 2014, Walikota Pekanbaru menetapkan status darurat asap, bukan lagi KLB Asap dan meliburkan kegiatan sekolah.
''Berdasarkan laporan BLH, kualitas udara di Pekanbaru selama lebih sepekan ini Âsudah berbahaya , jarak pandang juga semakin dekat. Makanya saya surati Gubri dengan Surat  Walikota Pekanbaru no 100/PEM/87 tentang laporan Indeks Standar ÂPencemaran Udara (ISPU) dilayangkan tanggal 13 Maret 2013. Âuntuk mengumumkan Pekanbaru ini sudah Darurat Asap,'' terang ÂWalikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (13/3) Âdi Kantor Walikota Pekanbaru.
Dalam suarat itu disebutkan, berdasarkan PP 41 tahun 2007 Âpasal 26 tentang Kualitas udara, jika kondisi kualitas udara Âtidak berubah selama lebih sepekan dan masuk kategori berbahaya, Âpemerintah daerah bisa mengumumkan status daerah tersebut dalam  status Darurat Asap.
Berdasarkan PP tersebut Pemko berharap Gubri Âsegera mengumumkan karena kota Pekanbaru sulit mendapatkan oksiÂgen yang sehat. Firdaus juga mengaku, Kota Pekanbaru sudah tidak Âbaik untuk beraktifitas di luar ruangan. Bahkan saat ini, asap Âjuga sudah sampai masuk ke dalam ruangan maupun rumah.(eko)
PEKANBARU--Makin parahnya kualitas udara Pekanbaru, yang mencapai di Atas 305 Critical Poin, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT langsung beraksi. 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto