Kota Pekanbaru Ditetapkan Darurat Asap
jpnn.com - PEKANBARU--Makin parahnya kualitas udara Pekanbaru, yang mencapai di Atas 305 Critical Poin, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT langsung beraksi. 13 Maret 2014, Walikota Pekanbaru menetapkan status darurat asap, bukan lagi KLB Asap dan meliburkan kegiatan sekolah.
''Berdasarkan laporan BLH, kualitas udara di Pekanbaru selama lebih sepekan ini Âsudah berbahaya , jarak pandang juga semakin dekat. Makanya saya surati Gubri dengan Surat  Walikota Pekanbaru no 100/PEM/87 tentang laporan Indeks Standar ÂPencemaran Udara (ISPU) dilayangkan tanggal 13 Maret 2013. Âuntuk mengumumkan Pekanbaru ini sudah Darurat Asap,'' terang ÂWalikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (13/3) Âdi Kantor Walikota Pekanbaru.
Dalam suarat itu disebutkan, berdasarkan PP 41 tahun 2007 Âpasal 26 tentang Kualitas udara, jika kondisi kualitas udara Âtidak berubah selama lebih sepekan dan masuk kategori berbahaya, Âpemerintah daerah bisa mengumumkan status daerah tersebut dalam  status Darurat Asap.
Berdasarkan PP tersebut Pemko berharap Gubri Âsegera mengumumkan karena kota Pekanbaru sulit mendapatkan oksiÂgen yang sehat. Firdaus juga mengaku, Kota Pekanbaru sudah tidak Âbaik untuk beraktifitas di luar ruangan. Bahkan saat ini, asap Âjuga sudah sampai masuk ke dalam ruangan maupun rumah.(eko)
PEKANBARU--Makin parahnya kualitas udara Pekanbaru, yang mencapai di Atas 305 Critical Poin, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT langsung beraksi. 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan