Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3
Kamis, 16 September 2021 – 16:51 WIB
Meski sudah turun level, Surabaya masih memakai aturan level 3 menyesuaikan ketentuan Inmendagri berdasarkan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila. (Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten dan Kota Mojokerto)
Nah, Kota Mojokerto sampai saat ini masih dalam level 3, dengan begitu Surabaya juga mengikuti aturannya.
Mantan Kepala Bapekko itu berharap tidak lama lagi wilayah aglomerasi bisa turun levelnya. Misalnya, level satu minimal 60 persen dan level dua minimal 50 persen untuk vaksinasinya.
"Kami koordinasikan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kami aglomerasi, kami bantu nakes dengan vaksin yang ditambah Menkes di Sidoarjo dan Gresik," tutur dia.
Meski sudah masuk level satu PPKM, Kota Surabaya masih mengikuti aturan level tiga
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan