Kotak Amal Masjid Dicolong Lalu Disembunyikan dalam Tanah, nih Barang Bukti dan Pelakunya
jpnn.com, SELONG - Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
Keduanya ditangkap karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya dua pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah dari salah satu rumah makan di wilayah Pringgabaya.
"Kasus ini terungkap saat pelaku menjalankan aksinya ada warga yang melihat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Bahkan saat pelaku beraksi sempat diteriaki warga yang melihat pelaku masuk ke lokasi kejadian dan pelaku langsung kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di luar.
"Pelaku lolos dari kejaran warga,” ucapnya.
Hanya saja wajah pelaku sempat dikenali warga dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polsek untuk proses hukum.
“Penyelidikan membuahkan hasil dan kami berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan warga. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing di Dusun Bantek tanpa perlawanan," sebutnya.
Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
- Kawasan Bukit Anak Dara di Kaki Gunung Rinjani Lombok Timur Terbakar
- 2 Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka, Terancam Lama di Penjara
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- Diduga Dianiaya, Santriwati di NTB Masih Koma
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis