Kotak Amal Masjid Dicolong Lalu Disembunyikan dalam Tanah, nih Barang Bukti dan Pelakunya
jpnn.com, SELONG - Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
Keduanya ditangkap karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya dua pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah dari salah satu rumah makan di wilayah Pringgabaya.
"Kasus ini terungkap saat pelaku menjalankan aksinya ada warga yang melihat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Bahkan saat pelaku beraksi sempat diteriaki warga yang melihat pelaku masuk ke lokasi kejadian dan pelaku langsung kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di luar.
"Pelaku lolos dari kejaran warga,” ucapnya.
Hanya saja wajah pelaku sempat dikenali warga dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polsek untuk proses hukum.
“Penyelidikan membuahkan hasil dan kami berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan warga. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing di Dusun Bantek tanpa perlawanan," sebutnya.
Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
- Siswa SD di Lombok Timur Hilang Terseret Arus Air Jaringan Irigasi
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
- Kendaraan-Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Lombok Timur
- Kawasan Bukit Anak Dara di Kaki Gunung Rinjani Lombok Timur Terbakar
- 2 Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka, Terancam Lama di Penjara