Kotak Amal Masjid Dicolong Lalu Disembunyikan dalam Tanah, nih Barang Bukti dan Pelakunya
Jumat, 28 Agustus 2020 – 18:57 WIB

Sapar (24 ) dan Udin (29), warga Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur ditangkap polisi karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020. Foto: dok pri antaranews
Polisi juga mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di kebun yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Pelaku menyembunyikan barang bukti dibungkus menggunakan karung dan menguburnya di kebun dekat rumah pelaku," sebutnya.
BACA JUGA: Kabar Duka, Iskandar Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kedua pelaku dan barang bukti uang Rp4.323.700 yang sempat disembunyikan di kebun.(antara/jpnn)
Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tas Lebaran
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Heboh Penemuan Tengkorak Manusia-Tulang Belulang Berserakan
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya