Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut pada penyelenggaraan Pilkada 2024 terdapat dua daerah di mana kotak kosong menang.
Dia juga menyebut hasil penghitungan suara di 115 daerah juga berpotensi berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," ujar Bima Arya.
Dia menyatakan hal tersebut saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Bima menuturkan dari 37 daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Dia mengatakan berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI telah sepakati bahwa pilkada ulang untuk wilayah yang dimenangkan kotak kosong akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
"Tentu kami pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," ucapnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024 secara keseluruhan berjalan dengan baik.
Wamendagri Bima Arya menyebut ada dua daerah di mana kotak kosong menang dan 115 hasil Pilkada 2024 berpotensi gugatan.
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya