Kotak Kosong Menang di Makassar, Inikah Penyebabnya?
Kamis, 28 Juni 2018 – 08:39 WIB

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang merupakan mantan calon Wali Kota yang didiskualifikasi di kediamannya Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (27/6/2018). FOTO: MUHAMMAD IDHAM AMA/FAJAR/JPG
Dia menambahkan, jika dari data real count intermnal Appi-Cicu, mereka justru unggul 52,14 persen dan kolom kosong hanya memdapatkan 47, 86 Persen.
"Itu dari C1 di 2483 TPS, atau 93 persen TPS dari 2570 TPS yang ada, jadi sangat jelas jika yang memenangkan kolom kosong itu hanya sebuah penggiringan opini saja," tegas Ketua DPD II Golkar Makassar itu. (bay)
Kotak kosong menang di Pilkada Kota Makassar, dengan meraih suara 53 persen mengalahkan calon tunggal pasangan Appi – Cicu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar
- Pilkada Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong
- Tetap Diundi, Kotak Kosong Pada Pilkada Papua Barat Nomor Urut 2