Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Kota Makassar Diulang?
Senin, 02 Juli 2018 – 09:14 WIB
Jika dilakukan pilkada ulang, tahapan akan dimulai dari awal, yakni tahap pedaftaran. Komposisi paslon yang ada sekarang bisa berubah. Mungkin akan muncul calon baru atau calon yang ada sekarang bisa saja pecah kongsi dan menyalonkan sendiri. Hal itu dimungkinkan, karena tahapan dimulai dari pedaftaran.
BACA JUGA: Kotak Kosong Menang di Makassar, Inikah Penyebabnya?
Terkait potensi pemborosan anggaran pilkada ulang, Wahyu mengatakan, hal itu merupakan risiko demokrasi. Sebab, pemilu tidak bisa diprediksi. “Kalau bisa diprediksi itu bukan pemilu demokratis,” urainya. Tentu, anggaran akan disiapkan jika nantinya digelar pilkada ulang di Makassar. (lum)
KPU RI saat ini masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Makassar, yang berdasar quick count dimenangkan kotak kosong.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kotak Kosong Menang di 2 Daerah, 115 Hasil Pilkada Berpotensi Gugatan
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar
- Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan diulang Paling Lama 2 Tahun