Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan diulang Paling Lama 2 Tahun
Senin, 09 September 2024 – 20:37 WIB

lustrasi - Kotak Suara. Arfianto Purbolaksono menyebut pilkada akan diulang paling lama dua tahun ke depan bila pada pada Pilkada 2024 kotak kosong menang. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah, arahnya mungkin tidak akan jauh beda. Kemungkinan masih tetap menjelang akhir 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9).
KPU akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (10/9) besok.
Mereka akan membahas aturan bila kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arfianto Purbolaksono menyebut pilkada akan diulang paling lama dua tahun ke depan bila pada pada Pilkada 2024 kotak kosong menang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK