Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan diulang Paling Lama 2 Tahun
Senin, 09 September 2024 – 20:37 WIB
"Secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah, arahnya mungkin tidak akan jauh beda. Kemungkinan masih tetap menjelang akhir 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9).
KPU akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (10/9) besok.
Mereka akan membahas aturan bila kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arfianto Purbolaksono menyebut pilkada akan diulang paling lama dua tahun ke depan bila pada pada Pilkada 2024 kotak kosong menang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Cawagub Riezky Janji Membenahi Urusan Penyaluran Pupuk di Sumsel
- Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- Simak, Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat