Kotak Rokok Digeledah Petugas, Isinya Ternyata Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Tak Berkutik

jpnn.com, BATURAJA - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Penangkapan kedua ASN ini dilakukan pada Jumat lalu (11/12) sekitar jam 14.00 WIB. Namun, baru terkuak setelah pihak keluarga tersangka menyampaikan informasi penangkapan tersebut kepada atasan tempat tersangka bekerja.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum ASN tersebut.
“Anggota masih melakukan pengembangan,” terang Mardi, kemarin (16/12).
Kedua tersangka ditangkap di kawasan Sukajadi, Jl Raya Prabumulih – Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari tangan tersangka diamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih, diduga narkotika golongan I (bukan tanaman) jenis sabu-sabu. Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih, dan 1 HP Xiaomi 5 plus.
Kedua tersangka ditangkap saat berboncengan di atas sepeda motor Vario. Tim mendapat informasi dari warga akan ada pesepeda motor merek vario warna biru putih melintas di jalur tersebut.
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Wall OKU Sudah Ditemukan
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba