Kotak Rokok Digeledah Petugas, Isinya Ternyata Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Tak Berkutik
jpnn.com, BATURAJA - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Penangkapan kedua ASN ini dilakukan pada Jumat lalu (11/12) sekitar jam 14.00 WIB. Namun, baru terkuak setelah pihak keluarga tersangka menyampaikan informasi penangkapan tersebut kepada atasan tempat tersangka bekerja.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum ASN tersebut.
“Anggota masih melakukan pengembangan,” terang Mardi, kemarin (16/12).
Kedua tersangka ditangkap di kawasan Sukajadi, Jl Raya Prabumulih – Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari tangan tersangka diamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih, diduga narkotika golongan I (bukan tanaman) jenis sabu-sabu. Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih, dan 1 HP Xiaomi 5 plus.
Kedua tersangka ditangkap saat berboncengan di atas sepeda motor Vario. Tim mendapat informasi dari warga akan ada pesepeda motor merek vario warna biru putih melintas di jalur tersebut.
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba