Kotak Rokok Digeledah Petugas, Isinya Ternyata Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Tak Berkutik

“Tidak benar itu. Ini Sekcam ada di sini,” tegasnya.
Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, karena ini menyangkut institusi kecamatan. Dari Sur yang menjadi korban, sebutnya, sudah melayangkan somasi terbuka. “Karena Sur ini secara psikologis tertekan. Karena banyak ditanya keluarga dan teman,” ujarnya.
Jika tidak ada iktikad baik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya hukum. Soal ASN di Kecamatan Baturaja Timur yang tersandung narkoba menurut Ogan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polri seperti apa.
Terpisah, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili mengatakan, secara kedinasan belum ada laporan terkait dua oknum ASN yang ditangkap polisi. Tetapi dia sudah mendengar. Serta menunggu bagaimana proses hukumnya.
“Apakah nanti ada proses pidana sampai pengadilan atau proses rehab,” ujarnya.
BACA JUGA: Jenazah Prajurit TNI Pelda Eka Budi Akhirnya Ditemukan
Jika itu pidana penjara maka dilihat dulu berapa lama. Jika dibawa 1 tahun bisa sanksi administrasi pemotongan gaji. Tetapi kalau lebih 2 tahun bisa proses pemberhentian sebagai ASN. Tetapi setelah dilaporkan dan ada pertimbangan dari BKN. (bis/jpnn)
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sumsel, berinisial AS, 38, dan OG, 47, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya