Kotak Suara akan Dibuat dari Plastik, Tinta dari Bahan Organik
Rabu, 03 Juli 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah memertimbangkan perubahan beberapa spesifikasi logisitik kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Bilik suara kemungkinan akan terbuat dari bahan kardus. Kemudian kotak suara dari bahan plastik, sementara untuk tinta sebagai tanda seseorang telah mencoblos, kemungkinan penggunaan bahan organik.
Misalnya terkait kebijakan menggunakan kotak suara berbahan plastik, menurut Komisioner KPU Arief Budiman, pemikiran tersebut didasari dua faktor utama. Bahwa biaya pembuatannya jauh lebih murah. Kemudian jika digunakan di daerah-daerah kepulauan, lembaran suara tetap aman meski kotak terkena air.
“Kotak suaranya juga masih kami pertimbangkan apakah akan menggunakan bahan yang transparan, agar bisa dilihat oleh semua pemilih yang ada, atau kotak yang agak buram sedikit. Jadi intinya KPU mencanangkan pelaksanaan Pemilu 2014 bisa berbiaya murah, namun tetap dengan kualitas yang prima. Minimal untuk beberapa logistik, paling tidak bisa bertahan minimal untuk dua kali pemilihan. Yaitu Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7).
Pemikiran ini dicanangkan bukan tanpa alasan. Sebagai contoh menurut Arief, logitik dari Pemilu 2009 atau 2004 lalu banyak yang rusak karena ketiadaan anggaran perawatan. Selain itu biaya tempat penyimpanan juga terbilang sangat mahal. Seperti di Surabaya, ada tempat yang biaya penyimpanan logistik pemilu mencapai Rp 100 juta/tahun.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah memertimbangkan perubahan beberapa spesifikasi logisitik kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu)
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP