Kotak Suara akan Dibuat dari Plastik, Tinta dari Bahan Organik
Rabu, 03 Juli 2013 – 20:18 WIB

Kotak Suara akan Dibuat dari Plastik, Tinta dari Bahan Organik
“Nah makanya kita coba mencari cara bagaimana mengatasi kondisi yang ada. Kalau secara umum kami hitung-hitung, masih lebih untung menggunakan logistik yang tidak perlu menjadi barang inventaris. Tapi logistik yang masih dapat dipakai dari pemilu sebelumnya, tetap akan digunakan. Jadi sifatnya hanya tambahan,” ujarnya.
Baca Juga:
Kebijakan lain, KPU saat ini menurut Arief juga memertimbangkan menggunakan tinta dengan harga yang jauh lebih murah dari yang digunakan pada Pemilu sebelumnya. “Untuk tinta saat ini ada dua opsi, mau menggunakan yang berbahan kimia, atau yang berbahan organik seperti yang dihasilkan dari tanaman gambir. Kualitasnya, minimal bisa tahan sampai 7 jam di jari. Karena sesuai perintah undang-undang, masa pencoblosan dilakukan dari Pukul 07.00 – 13.00 WIB,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah memertimbangkan perubahan beberapa spesifikasi logisitik kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO