Kotak Suara Dibuka, KPU Dilaporkan ke DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menambah pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ini pengaduan atau laporan yang kedelapan dari tujuh yang sebelumnya sudah diadukan ke DKPP. Perihal yang diadukan ini terkait pembongkaran kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Eggi Sudjana, di Jakarta, Senin (4/8).
Semua berkas laporan kedelapan lanjutnya, diterima oleh bagian Humas DKPP. "Saat ini (respons) belum bisa diterima, karena hari Jumat mendatang sudah ada sidang dari laporan sebelumnya," jelas Eggi.
Dalam laporan Eggi diketahui KPU menginstruksikan agar KPU Daerah membuka kotak suara. "Seharusnya KPU tidak membuka kotak suara tersebut, karena gugatan sengketa tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Jadi, harusnya biar MK yang memutuskan, karena kotak suara tersebut sudah jadi barang bukti. "Dengan begitu, namanya pengrusakan (barang bukti), masih disegel kok minta dibuka," kata Eggi.
Selain itu, Eggi mengaku sangat kecewa dengan tindakan KPU tersebut. "Kami kecewa, karena itu melapor ke DKPP agar mengambil tindakan hukum terhadap Komisoner KPU," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menambah pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019