Kotak Suara Dibuka, KPU Dilaporkan ke DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menambah pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ini pengaduan atau laporan yang kedelapan dari tujuh yang sebelumnya sudah diadukan ke DKPP. Perihal yang diadukan ini terkait pembongkaran kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Eggi Sudjana, di Jakarta, Senin (4/8).
Semua berkas laporan kedelapan lanjutnya, diterima oleh bagian Humas DKPP. "Saat ini (respons) belum bisa diterima, karena hari Jumat mendatang sudah ada sidang dari laporan sebelumnya," jelas Eggi.
Dalam laporan Eggi diketahui KPU menginstruksikan agar KPU Daerah membuka kotak suara. "Seharusnya KPU tidak membuka kotak suara tersebut, karena gugatan sengketa tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Jadi, harusnya biar MK yang memutuskan, karena kotak suara tersebut sudah jadi barang bukti. "Dengan begitu, namanya pengrusakan (barang bukti), masih disegel kok minta dibuka," kata Eggi.
Selain itu, Eggi mengaku sangat kecewa dengan tindakan KPU tersebut. "Kami kecewa, karena itu melapor ke DKPP agar mengambil tindakan hukum terhadap Komisoner KPU," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menambah pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi