Kotak Suara KPUD Kaur akan Dibuka Lagi
Jumat, 01 Mei 2009 – 15:35 WIB
JAKARTA - Hingga Jumat (1/5) siang, perseteruan rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk KPUD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, masih saja alot. Akhirnya, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary menyatakan akan meminta KPUD Kaur untuk membawa kotak surat suara dari Kaur ke Jakarta, untuk dibuka lagi. Namun pembukaan itu bukan untuk menghitung ulang, melainkan untuk mengecek dokumen asli suara dalam sertifikat. Menurut Hafiz pula, tujuan membawa kotak suara itu hanya untuk mencocokkan data dua pihak yang berselisih. "Nanti, data dari saksi dan dari KPUD yang dibawa ini kita abaikan. Kelak data di sertifikat asli itu yang akan kita jadikan data nasional," cetusnya.
"Kan ada perselisihan antara saksi parpol dengan KPUD Bengkulu. Solusinya, kita minta inspektorat menjemput kotak suara Kaur untuk dibawa ke Jakarta. Paling lambat Minggu (3/4) pagi, kita akan buka sama-sama di sini (pusat penghitungan suara KPU Pusat, Red)," ungkapnya.
Baca Juga:
"Tapi bukan untuk menghitung ulang, karena (itu) melanggar undang-undang. Kita cuma ingin mencocokkan suara asli yang tertuang dalam sertifikat," tambah Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Jumat (1/5) siang, perseteruan rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk KPUD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu,
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi