Kotak Suara KPUD Kaur akan Dibuka Lagi
Jumat, 01 Mei 2009 – 15:35 WIB

Kotak Suara KPUD Kaur akan Dibuka Lagi
JAKARTA - Hingga Jumat (1/5) siang, perseteruan rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk KPUD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, masih saja alot. Akhirnya, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary menyatakan akan meminta KPUD Kaur untuk membawa kotak surat suara dari Kaur ke Jakarta, untuk dibuka lagi. Namun pembukaan itu bukan untuk menghitung ulang, melainkan untuk mengecek dokumen asli suara dalam sertifikat. Menurut Hafiz pula, tujuan membawa kotak suara itu hanya untuk mencocokkan data dua pihak yang berselisih. "Nanti, data dari saksi dan dari KPUD yang dibawa ini kita abaikan. Kelak data di sertifikat asli itu yang akan kita jadikan data nasional," cetusnya.
"Kan ada perselisihan antara saksi parpol dengan KPUD Bengkulu. Solusinya, kita minta inspektorat menjemput kotak suara Kaur untuk dibawa ke Jakarta. Paling lambat Minggu (3/4) pagi, kita akan buka sama-sama di sini (pusat penghitungan suara KPU Pusat, Red)," ungkapnya.
Baca Juga:
"Tapi bukan untuk menghitung ulang, karena (itu) melanggar undang-undang. Kita cuma ingin mencocokkan suara asli yang tertuang dalam sertifikat," tambah Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Jumat (1/5) siang, perseteruan rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk KPUD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan