Kotak Suara Untuk Pilkada Sukabumi Berlebih 14 Buah

jpnn.com - SUKABUMI - Jumlah kotak suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 lebih banyak dari kebutuhan alias berlebih.
Kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 1.102 buah, tetapi jumlah yang diterima dari perusahaan pemenang tender pembuatan kotak suara sebanyak 1.116.
Dengan demikian ada kelebihan sebanyak 14 kotak suara.
"Kebutuhan kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti sebanyak 1.102 buah, sementara jumlah yang kami terima sebanyak 1.116 kotak suara atau lebih 14 buah," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Senin (7/10).
Menurut Imam, kebutuhan kotak suara ini dihitung dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di mana pada pilkada tahun ini di Kota Sukabumi ada 551 TPS.
Setiap TPS akan diberi dua kotak suara yakni satu buah untuk tempat surat suara calon Gubernur-Wagub Jabar dan satu buah lagi dipergunakan untuk surat suara suara calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi.
Dengan demikian untuk kebutuhan kotak suara sebanyak 1.102 buah yang nantinya akan disebar ke seluruh TPS yang ada di 33 kelurahan atau tujuh kecamatan.
Sementara untuk 14 kotak suara yang lebih itu akan dijadikan cadangan, mengantisipasi pada proses sortir atau pendistribusian ada yang rusak. Artinya, masing-masing kecamatan ada dua kotak suara cadangan.
Kotak suara yang diterima KPU Sukabumi untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 berlebih 14 buah.
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut