Kotak Tuding Buni Yani Tukang Transkrip Abal-Abal

jpnn.com - JAKARTA - Para praktisi hukum pendukung Basuki T Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan serangan-serangan ke calon gubernur DKI yang berpasangan dengan Djarot S Hidayat itu.
Dalam pandangan Kotak, mestinya justru yang diproses hukum adalah Buni Yani karena telah sembarangan mentranskrip video pidato Ahok saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu secara tidak utuh. Sebab ada kata ‘pakai’ yang menurut Kotak sengaja dihilangkan oleh Buni Yani.
Menurut Ketua Umum Kotak Badja Muannas Alaidid, omongan Ahok yang ditranskrip Buni Yani telah beredar secara luas karena memicu kontroversi. Sebab, ada penghilangan kata yang menimbulkan makna lain.
"Dia (Buni, Yani, red) mentranskrip abal-abal. Dia menghilangkan kata pakai sehingga maknanya kemudian menjadi beda," ujar Muannas dalam jumpa pers Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Postingan Buni Yani diFacebook itu lantas di-share ratusan ribu kali dan menjadi awal mula gejolak kasus dugaan penistaan agama di Jakarta bahkan seluruh daerah di Indonesia. Akibatnya, masyarakat terutama kalangan muslim menganggap Ahok telah menistakan kitab suci Alquran.
"Itulah yang jadi persoalan makanya kita laporkan. Tetapi yang disayangkan kenapa Pak Basuki yang diserang. Buni Yani yang sumber malapetaka tidak dipersoalkan," sesalnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Para praktisi hukum pendukung Basuki T Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau