KP Antasena-7006 Tangkap Kapal Asing Lagi Mencuri Ikan
Sabtu, 26 September 2015 – 03:59 WIB

Para ABK yang diamankan dari kapal nelayan asing mencuri ikan di Anambas. Foto: Dok/JPNN.com
Sehingga diduga telah melanggar Pasal 93 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. "Untuk sementara kita akan ferifikasi berkas dulu setelah itu baru dilaksanakan pemeriksaan," ungkap Erwin. (sya)
ANAMBAS - KP Antasena-7006 menangkap kapal asal Vietnam BD-95360-TS di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya sekitar 135 mil sebelah utara Tarempa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai