KPA Curiga Ada Cincai-cincai
Kamis, 11 April 2013 – 07:54 WIB
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk pembangunan puluhan ruko di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Helvetia. Seperti diberitakan, yang 'teriak' melihat kasus ini justru anggota Komisi A DPRD Sumut, bukan pihak PTPN II.
Deputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA, Iwan Nurdin menyebutkan alasan kecurigaannya tersebut. Menurutnya, jika lahan masih lahan sengketa, mestinya PTNP II langsung teriak begitu melihat di lahan tersebut ada bangunan ruko.
"Bagaimana bisa PTPN II tidak melaporkan adanya aktivitas di lahan yang masih sengketa itu? Jangan rasanya jika pihak PTPN II tidak tahu. Masak di tanah yang diklaim miliknya dibangun rumah oleh orang lain, diam saja?," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN, kemarin (10/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi