KPA Curiga Ada Cincai-cincai

KPA Curiga Ada Cincai-cincai
KPA Curiga Ada Cincai-cincai
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk pembangunan puluhan ruko di atas lahan  eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Helvetia.

Deputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA, Iwan Nurdin menyebutkan alasan kecurigaannya tersebut.  Menurutnya, jika lahan masih lahan sengketa, mestinya PTNP II langsung teriak begitu melihat di lahan tersebut ada bangunan ruko.

"Bagaimana bisa PTPN II tidak melaporkan adanya aktivitas di lahan yang masih sengketa itu? Jangan rasanya jika pihak PTPN II tidak tahu. Masak di tanah yang diklaim miliknya dibangun rumah oleh orang lain, diam saja?," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN, kemarin (10/4).

Seperti diberitakan, yang 'teriak' melihat kasus ini justru anggota Komisi A DPRD Sumut, bukan pihak PTPN II.

JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News