KPA Curiga Ada Cincai-cincai
Kamis, 11 April 2013 – 07:54 WIB

KPA Curiga Ada Cincai-cincai
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk pembangunan puluhan ruko di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Helvetia. Seperti diberitakan, yang 'teriak' melihat kasus ini justru anggota Komisi A DPRD Sumut, bukan pihak PTPN II.
Deputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA, Iwan Nurdin menyebutkan alasan kecurigaannya tersebut. Menurutnya, jika lahan masih lahan sengketa, mestinya PTNP II langsung teriak begitu melihat di lahan tersebut ada bangunan ruko.
"Bagaimana bisa PTPN II tidak melaporkan adanya aktivitas di lahan yang masih sengketa itu? Jangan rasanya jika pihak PTPN II tidak tahu. Masak di tanah yang diklaim miliknya dibangun rumah oleh orang lain, diam saja?," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN, kemarin (10/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai ada kongkalikong yang melibatkan banyak pihak di balik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus