KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:35 WIB
"Di sana tanah warga diserobot, warga lapor polisi, tapi malah ditangkap, termasuk Ketua Forum Pembela Tanah Rakyat, Adianto Simatupang," ungkap Iwan.
KPA mendesak Kapolda Sumut Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro untuk mengevaluasi kinerja jajarannya dan mengubah pola penanganan konflik tanah. Dikatakan Iwan, konflik tanah merupakan persoalan perdata. Jika aparat kepolisian bertindak semena-mena, maka konflik bakal makin tajam.
Kepolisian diminta untuk mengacu pola penanganan sebagaimana sudah tertuang dalam MoU antara kepolisian dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2007. "Yakni model penanganan dengan mengedepankan mediasi," ujar Iwan Nurdin. (sam/jpnn)
JAKARTA - Merasa percuma saja jika mengadu ke polisi setempat, sebanyak 10 warga petani korban konflik lahan di Labuhan Batu, Sumut, langsung mengadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar