KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:01 WIB
Seperti diketahui, aksi massa ribuan buruh PTPN 2, mendesak Pemprov cepat menyelesaikan sengketa lahan, yang menurut mereka ada 8 ribu hektar lahan perkebunan PTPN 2 yang diserobot petani, yang berada di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.
Baca Juga:
Iwan mengingatkan Plt Gubernur Sumut untuk mengambil tindakan, agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka antara buruh dengan warga. Pasalnya, dari sisi kepentingan buruh, mereka bisa saja merasa terancam lapangan kerjanya lantaran ada ribuan hektar lahan PTPN 2 yang menurut versi mereka, digarap secara liar oleh warga.
Sedang di sisi warga, mereka bakal tetap bertahan karena merasa punya hak atas tanah itu, berdasarkan surat kepemilikan tanah, atau dengan dalih itu dulunya tanah adat masyarakat sejak jaman pendudukan Belanda.
Dijelaskan Iwan, Pemprov bersama BPN punya kewenangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. Pemprov harus cepat melakukan verifikasi ulang lahan-lahan yang diklaim masyarakat. Bila sudah terdata, penyelesaiannya bisa lewat jalur politis.
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di depan kantor
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal