KPA: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab
Kamis, 15 Desember 2011 – 12:48 WIB
JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan di wilayah Mesuji, perbatasan antara Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan sudah terjadi sejak tahun 2001 hingga sekarang.
"Itu konflik lama dan kita mengutuk keras hal itu, apalagi adanya keterlibatan aparat," kata Iwan kepada JPNN, Kamis (15/12).
Dikatakan, warga Megaupak merupakan gabungan warga Mesuji, Lampung dan Mesuji, Sungai Sodong, OKI, Sumsel yang telah lama menetap dan tinggal di wilayah tersebut sebelum berdirinya perusahaan-perusahaan perkebunan di sana. "Mereka satu marga, tapi berada di dua provinsi yang berbeda," ujar Iwan.
Terkait rekaman video pembantaian dan penggusuran rumah warga yang diputar di ruang rapat pimpinan Komisi III DPR, kata Iwan, hal itu menunjukan bukti kebiadaban aparat terhadap warga petani. Menurutnya, video yang mempertontonkan pemenggalan kepala warga terjadi di Sungai Sodong, Sumsel. Sementara, gambar perusakan rumah diambil di wilayah register 45, Mesuji, Lampung.
JAKARTA - Deputi Sekertaris Jendral Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, sengketa lahan antara warga Megaupak dengan perusahaan
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang