KPA Sudah Tagih Janji ke SBY
Untuk Merealisasikan Program Bagi-bagi Tanah
Selasa, 14 Juli 2009 – 17:52 WIB
"Jadi kekayaan agraria kita tidak pernah diabdikan untuk kepentingan rakyat banyak. Meskipun demikian, BPN mengungkapkan bahwa masih terdapat 1.5 juta hektar lahan objek landreform, 650.000 hektar lahan terlantar dan sekitar 7.1 juta lahan hutan produksi yang dapat diberikan kepada rakyat. Itu kalau pemerintah mau melakukan redistribusi tanah tanpa melakukan perombakan struktur agraria yang sekarang timpang dan didominasi perusahaan. Jadi sekedar menghentikan peruntukan tanah untuk perusahaan dan diarahkan untuk rakyat," bebernya.
Baca Juga:
Dia berharap, kedepan yang juga harus dilakukan pemerintah adalah meninjau ulang kepemilikan mahaluas perusahaan-perusahaan, dengan mewajibkan dalam kepemilikan tersebut saham kepemilikan bagi organisasi rakyat atau desa.(sam/JPNN)
JAKARTA -- Konsorsium untuk Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk merealisasikan janjinya menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya