KPA: Temuan TGPF, Momentum Reformasi Agraria
Selasa, 03 Januari 2012 – 13:13 WIB
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan bahwa pemahaman soal akar konflik agraria yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM belum mau diselesaikan pemerintah. "Selanjutnya dibutuhkan proses rekontruksi di tiga lokasi itu dengan melakukan pembangunan kebun dan hutan yang memperkuat hak-hak rakyat dalam bidang tanah dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model kedepan di berbagai wilayah," tandasnya.
Terlebih lagi, TGPF juga menemukan fakta selain aparat kepolisian, Pamswakarsa, dan masyarakat juga melakukan kekerasan sebagai aksi dan reaksi konflik antar warga dengan perusahaan tersebut. "Ini membuktikan akar persoalan agraria harus diselesaikan dulu dengan mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit PT BSMI, PT SWA, dan SK HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Silva Inhutani," kata Iwan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/1).
Dengan demikian lanjut Iwan, langkah ini bisa menjadi momentum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) reformasi Agraria yang dijanjikan namun belum terelaisasikan. Sehingga, temuan TGPF itu tidak menjadi alat cuci tangan pemerintah dalam konflik agraria yang terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air