KPA: Temuan TGPF, Momentum Reformasi Agraria
Selasa, 03 Januari 2012 – 13:13 WIB
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan bahwa pemahaman soal akar konflik agraria yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM belum mau diselesaikan pemerintah. "Selanjutnya dibutuhkan proses rekontruksi di tiga lokasi itu dengan melakukan pembangunan kebun dan hutan yang memperkuat hak-hak rakyat dalam bidang tanah dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model kedepan di berbagai wilayah," tandasnya.
Terlebih lagi, TGPF juga menemukan fakta selain aparat kepolisian, Pamswakarsa, dan masyarakat juga melakukan kekerasan sebagai aksi dan reaksi konflik antar warga dengan perusahaan tersebut. "Ini membuktikan akar persoalan agraria harus diselesaikan dulu dengan mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit PT BSMI, PT SWA, dan SK HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Silva Inhutani," kata Iwan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/1).
Dengan demikian lanjut Iwan, langkah ini bisa menjadi momentum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) reformasi Agraria yang dijanjikan namun belum terelaisasikan. Sehingga, temuan TGPF itu tidak menjadi alat cuci tangan pemerintah dalam konflik agraria yang terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian
- Bangun Sekolah Rusak di Garut, Yayasan Bakti Barito Gandeng Kitabisa dan Happy Hearts
- Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?