KPA: Temuan TGPF, Momentum Reformasi Agraria

KPA: Temuan TGPF, Momentum Reformasi Agraria
KPA: Temuan TGPF, Momentum Reformasi Agraria
JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan bahwa pemahaman soal akar konflik agraria yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM belum mau diselesaikan pemerintah.

Terlebih lagi, TGPF juga menemukan fakta selain aparat kepolisian, Pamswakarsa, dan masyarakat juga melakukan kekerasan sebagai aksi dan reaksi konflik antar warga dengan perusahaan tersebut. "Ini membuktikan akar persoalan agraria harus diselesaikan dulu dengan mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit PT BSMI, PT SWA, dan SK HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Silva Inhutani," kata Iwan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/1).

Dengan demikian lanjut Iwan, langkah ini bisa menjadi momentum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) reformasi Agraria yang dijanjikan namun belum terelaisasikan. Sehingga, temuan TGPF itu  tidak menjadi alat cuci tangan pemerintah dalam konflik agraria yang terjadi.

"Selanjutnya dibutuhkan proses rekontruksi di tiga lokasi itu dengan melakukan pembangunan kebun dan hutan yang memperkuat hak-hak rakyat dalam bidang tanah dan tata cara produksi yang adil dan menjadi model kedepan di berbagai wilayah," tandasnya.

JAKARTA - Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, temuan awal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji membuktikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News