KPA Tolak Urusan Pertanahan Diserahkan ke Aceh
Senin, 15 Desember 2014 – 23:53 WIB
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak keras rencana pemerintahan Joko Widodo menyerahkan seluruh urusan pertanahan ke Pemerintah Aceh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong