KPA Tolak Urusan Pertanahan Diserahkan ke Aceh
Senin, 15 Desember 2014 – 23:53 WIB

KPA Tolak Urusan Pertanahan Diserahkan ke Aceh
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak keras rencana pemerintahan Joko Widodo menyerahkan seluruh urusan pertanahan ke Pemerintah Aceh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter