KPAD Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

KPAD Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam
KPAD Kota Batam membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam.

Ketua KPAD Kota Batam Abdillah mengatakan kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut sudah beberapa kali terjadi. Namun, penanganan kasusnya tidak pernah tuntas.

Oleh sebab itu, pembentukan tim investigasi dilakukan guna mengusut tuntas kasus tersebut dari segala aspek.

"Jadi, pemerintah daerah atau pihak-pihak terkait di daerah ini tidak mau kecolongan lagi. Makannya dibentuk tim investigasi tetapi proses hukum tetap berjalan karena tidak bisa ditunda, proses pemulihan tetap berjalan," kata Abdillah kepada JPNN.com, Jumat (19/11).

Abdillah menambahkan tim investigasi itu nantinya beranggotakan pihak-pihak terkait mulai dari polisi hingga pemerhati anak.

"Jadi, kalau bisa yang ini ditangani dengan tuntas, baik secara hukum, secara perdata, mal administrasinya. Makannya kami bentuk tim biar bersinergi. Jadi, nanti anggotanya bisa dari kepolisian, bisa dari pemerintah setempat, dari pemerhati anak," ujar Abdillah.

Adapun sejauh ini terdapat enak korban yang sudah secara resmi melaporkan kejadian itu ke KPAD Kota Batam. Keenam korban itu saat ini sudah tidak bersekolah di sekolah tersebut.

"Info dari pelapor ini, korbannya banyak, cuman tidak berani melapor karena masih sekolah di sana anaknya. Jadi, yang baru melapor secara resmi itu enam ke kami," ujar Abdillah.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News