KPAD Sesalkan Pengeroyokan yang Tewaskan Dua Pelajar

"Lagi di Jakarta. Sepulang dari sini kita follow up," ujarnya.
Erry juga mengharapkan adanya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian, agar bisa ditemukan kebenaran kronologis yang terjadi saat itu. "Sehingga anak ini (korban) tak meninggal dengan sia-sia," sebut Erry lagi.
Ia juga terus menegaskan, anak mestinya mendapat bimbingan dari orangtua, orang dewasa dan masyarakat di lingkungannya. Pasalnya, anak-anak setingkat SMA masih mencari jati dirinya.
"Dengan adanya kejadian ini, kita merasa ada kemunduran hukum di Batam ini. Anak itu dilindungi, bukan disiksa sampai mati," tegasnya.
Ditanya mengenai berapa kasus ABH terkait kasus curanmor, ia mengaku ini yang pertama kali sepanjang tahun 2016. "Saya tak bawa data. Tapi ini yang pertama kali disiksa sampai meninggal," tuturnya.
Terpisah, Nyangnyang Haris Pratamura, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi masalah hukum menyesalkan aksi main hakim sendiri tersebut.
Apalagi, ada yang menyebutkan jika anak ini merupakan korban salah sasaran. Oleh karena itu, polisi diharapkan bisa merunutkan kronologis, sehingga tak ada simpang siur yang terjadi.
"Yang jelas tidak dibenarkan main hakim sendiri,' ucapnya.
BATAM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri, Erry Syahrial menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri terhadap dua remaja
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya