KPAI Apresiasi Inpres Antikekerasan Anak

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Sekretaris KPAI Erlinda berharap gerakan ini tidak bersifat seperti pemadam kebakaran.
"Instruksi Presiden diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Erlinda, dalam siaran persnya, Sabtu (10/5)
Menurut Erlinda, Presiden dapat melibatkan lembaga kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait hingga DPR serta masyarakat maupun orang tua untuk berembuk.
Pada aspek penanganan, sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak.
"Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya," tutur Erlinda.
KPAI mengharapkan pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat Sistem Perlindungan Anak serta merevisi Undang-undang Perlindungan Anak.
Dari sisi pendidikan, didalam kurikulum perlu dimasukkan materi kesehatan reproduksi &cara anak melindungi diri dari kejahatan.
KPAI merekomendasikan agar segera dibuat Sistem Informasi Perlindungan Anak secara online dan offline yg didalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi yg terkait dengan perlindungan anak
Untuk memutus mata rantai dari kejahatan seksual maka, KPAI berharap kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Sekretaris
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka