KPAI Apresiasi Inpres Antikekerasan Anak

KPAI Apresiasi Inpres Antikekerasan Anak
KPAI Apresiasi Inpres Antikekerasan Anak

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Sekretaris KPAI Erlinda berharap gerakan ini tidak bersifat seperti pemadam kebakaran.

"Instruksi Presiden diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Erlinda, dalam siaran persnya, Sabtu (10/5)

Menurut Erlinda, Presiden dapat melibatkan lembaga kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait hingga DPR serta masyarakat maupun orang tua untuk berembuk.
Pada aspek penanganan, sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak.

"Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya," tutur Erlinda.

KPAI mengharapkan pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat Sistem Perlindungan Anak serta merevisi Undang-undang Perlindungan Anak.

Dari sisi pendidikan, didalam kurikulum perlu dimasukkan materi kesehatan reproduksi &cara anak melindungi diri dari kejahatan.

KPAI merekomendasikan agar segera dibuat Sistem Informasi Perlindungan Anak secara online dan offline yg didalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi yg terkait dengan perlindungan anak

Untuk memutus mata rantai dari kejahatan seksual maka,  KPAI berharap kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Sekretaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News