KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG
Minggu, 28 Juni 2015 – 22:46 WIB
Karenanya, Erlinda mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dalam adopsi atau mempercayakan pengasuhan anak kepada orang lain.
"Pemerintah dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak mengoptimalkan sistem perlindungan anak yang tersistematis, terintegrasi dan berkesinambungan," pungkas Erlinda.
Pada bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan Ang yang diduga dilakukan Margriet tersebut.
"Setelah diketahui ada pembunuhan, penyidik berusaha mengetahui apa motifnya. Yang penting diketahui itu apa motifnya," papar jenderal bintang dua ini saat dihubungi wartawan, Minggu (28/6) malam.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Bali resmi menetapkan Margarieth Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Ang (8), bocah kelas III SD di Sanur, Bali. Margriet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina