KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG
Minggu, 28 Juni 2015 – 22:46 WIB

KPAI Apresiasi Polri yang Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuhan ANG. Foto: ilustrasi/JPNN
Karenanya, Erlinda mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dalam adopsi atau mempercayakan pengasuhan anak kepada orang lain.
"Pemerintah dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak mengoptimalkan sistem perlindungan anak yang tersistematis, terintegrasi dan berkesinambungan," pungkas Erlinda.
Pada bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan Ang yang diduga dilakukan Margriet tersebut.
"Setelah diketahui ada pembunuhan, penyidik berusaha mengetahui apa motifnya. Yang penting diketahui itu apa motifnya," papar jenderal bintang dua ini saat dihubungi wartawan, Minggu (28/6) malam.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Bali resmi menetapkan Margarieth Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Ang (8), bocah kelas III SD di Sanur, Bali. Margriet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga