KPAI Berikan Penghargaan untuk Ibu Korban JIS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan penghargaan kepada T, ibu korban kejahatan seksual di Jakarta International School. Penghargaan diberikan bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7), di Kantor KPAI, di Jakarta.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan keberanian T membongkar kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional tersebut.
Karenanya, kata Asrorun, KPAI memberikan penghargaan sebagai apresiasi atas langkah dan keberanian T dalam memberikan perlindungan anak.
"Keberanian Ibu T dalam melaporkan dan membongkar kasus kejahatan seksual di JIS telah menyelamatkan anak-anak dari kejahatan seksual, dan mencegah anak-anak jd korban berikutnya," kata Asrorun, Kamis (23/7).
Bisa dibayangkan, kata dia, seandainya tidak ada kepahlawanan T, akan ada sekian anak yang jadi korban tidak tertangani secara baik.
"Akan ada anak yang potensial menjadi korban berikutnya dan pelaku akan merasa bebas, aman dan nyaman melakukan kejahatan seksual terhadap anak," ungkap dia.
Menurutnya, dengan keberanian T melaporkan kasus anaknya meski harus menerima teror dan intimidasi, maka pelaku dapat ditahan sehingga tidak memakan korban lagi.
Di samping itu, ada anak lain yang menjadi korban segera memperoleh rehabilitasi. "Langkah ini perlu diapresiasi," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan penghargaan kepada T, ibu korban kejahatan seksual di Jakarta International School. Penghargaan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS