KPAI Berikan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Selasa, 28 Desember 2021 – 21:08 WIB

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com
"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," tegas Retno.
Dia juga meminta orang tua untuk memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan berasrama untuk anak-anak mereka.
KPAI juga mendorong media cetak, elektronik, dan online untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan identitas anak-anak yang menjadi korban, saksi, maupun pelaku dalam kasus kekerasan seksual.
Retno mengungkapkan marak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2021 yang terjadi di lingkungan pendidikan. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPAI memberikan sejumlah rekomendasi untuk berbagai pihak sebagai langkah antisipasi dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran