KPAI Bongkar Data Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sepanjang 2021
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan data kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan sepanjang 2021.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan tahun ini marak terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan.
"KPAI mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan," kata Retno dalam keterangan, Selasa (28/12).
Menurutnya, data tersebut dikumpulkan dari pada 2 Januari hingga 27 Desember 2021.
Pemantauan kasus berdasar laporan keluarga korban ke pihak kepolisan dan pemberitaan oleh media massa.
Retno menyebut 4 atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek, dan 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Adapun lokasi kejadian kekerasan seksual tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogjakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara. Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan atau 66,66 persen.
KPAI mengungkapkan data kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan sepanjang 2021.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel