KPAI Desak Bentuk Badan Perbukuan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil penerbit buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama.
Buku yang diklarifikasi oleh KPAI berjudul “ Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar) yang ditulis Intan Noviana dan diterbitkan Pustaka Widyatama.
Menurut Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, dari penelusuran, Pustaka Widyatama ternyata merupakan anak perusahaan dari Mutiara Media (Media Pressindo Group).
Pustaka Widyatama merupakan anak perusahaan yang khusus menerbitkan buku-buku penunjang pelajaran, bahasa, dan anak.
"KPAI hari ini telah mengundang penerbit, tetapi tidak datang dan tanpa konfirmasi. KPAI akan memanggil kembali mengingat buku tersebut menjadi kontroversi dan meresahkan orang tua. KPAI akan menggali keterangan penerbit untuk mengklarifikasi isi buku yang dianggap tak patut tersebut, karena dari kalimat-kalimat yang ditampilkan dalam buku tersebut diduga kuat mengandung unsur LGBT atau secara berani mengampanyekannya," terang Retno di Jakarta, Kamis (28/12).
KPAI mendesak penerbit untuk segera merevisi buku “Balita Langsung Lancar Membaca” tersebut.
KPAI juga meminta bukti revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi.
"KPAI mendesak penerbit untuk menarik buku yang masih ada di pasaran dan segera diganti dengan buku yang sudah direvisi. KPAI akan meminta juga bukti penarikan buku yang dimaksud," tegasnya.
KPAI mengecam munculnya buku untuk anak yang mengandung unsur LGBT dan telah telanjur beredar.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal