KPAI Desak Kapolres Metro Tangsel Rampungkan Kasus Perundungan di Binus School Serpong
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan menyelesaikan dugaan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta konkret terkait kasus perundungan ini.
Menurutnya, salah satu kendala dari kasus ini ialah banyaknya pernyataan yang tidak sesuai fakta.
"Iya, betul (banyak yang tidak sesuai fakta). Kami juga masih ingin mengetahui itu, maksudnya yang dilaporkan, dengan visum, harus dicocokkan, itu kendalanya yang seperti itu," kata Diyah saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Diyah menyatakan KPAI telah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memeriksa fakta yang terjadi.
Namun, hingga detik ini, dia belum pernah berhasil menemui Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso.
"Hampir setiap hari saya ke kepolisian untuk ketemu pak Kapolres, tetapi belum ketemu.Sibuk, ya (alasannya), ada tugas," tuturnya.
Diyah menilai penanganan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong ini tergolong lebih lambat daripada kasus anak pada umumnya.
KPAI mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan merampungkan kasus perundungan di Binus School Serpong.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Kabar Terbaru dari Kombes Artanto Soal Kasus Perundungan Mahasiswi Undip Semarang
- Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara