KPAI Desak Penyedia Ojek Online Perketat Seleksi Pengemudi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak perusahaan penyedia layanan ojek online tidak asal-asalan dalam merekrut pengemudinya. Tujuannya agar pengemudi yang menjadi mitra tidak bertindak sembarangan, apalagi sampai memerkosa penumpang yang masih belia.
Susanto mengatakan, perusahaan ojek online mestinya tidak merekrut pengemudi dari pelamar yang sekadar memenuhi syarat formal. Menurutnya, rekam jejak pelamar pun harus diketahu.
“Bahwa yang bersangkutan (pelamar, red) katakanlah tidak sekadar mampu mengemudi atau tahu etika mengemudi, tapi di pihak lain penting diketahui rekam jejaknya,” kata Susanto, Jumat (8/9).
Dia menambahkan, perusahaan ojek online harus membangun sistem seleksi mitra pengemudi secara ketat. Bahkan, Susanto mendorong perusahaan transportasi online menerapkan tes psikologi kepada para calon mitra pengemudi.
"Karena kan ini menyangkut nyawa dan keselamatan orang. Maka pengusaha harus memastikan itu," jelasnya
Susanto juga mengatakan, perusahaan penyedia layanan transportasi online semestinya tidak sekadar memperbanyak pengemudi demi meluaskan layanan. Menurutnya, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh perusahaan ojek online.
"Tidak sekadar hanya menyediakan katakanlah pengemudi atau menyediakan transportasi murah atau terjangkau buat masyarakat. Tapi harus dipastikan pengemudi harus dipastikan aman untuk masyarakat apalagi anak," tuturnya.(mg4/jpnn)
KPAI meminta perusahaan ojek online membangun sistem seleksi mitra pengemudi secara ketat. Jika perlu, perusahaan transportasi online menerapkan tes psikologi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal