KPAI Desak Percepatan Data Anak Yatim Piatu Akibat Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI Jasra Putra berharap data anak-anak terlantar dan kehilangan orang tua semasa pandemi Covid-19 bisa diketahui secara pasti.
Sebab, data itu bisa dikonsultasikan dengan tokoh lintas agama membantu para anak-anak tersebut.
"Kerja sama dengan tokoh lintas agama dan kepercayaan juga sangat baik, karena negara belum memiliki sekolah orang tua," kata Jasra melalui layanan pesan, Kamis (19/8).
Menurut alumnus Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat itu pemerintah dan semua pihak bertanggung jawab mengurusi anak yatim piatu semasa pandemi.
Tanpa data pasti, kata Jasra, angka anak yatim piatu seusai pandemi bisa menjadi permasalahan sosial.
"Jadi, supaya tidak menjadi ledakan masalah sosial dimana-mana, karena mereka amanat Tuhan dan calon penerus bangsa," tutur dia.
Anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.
Menurut HNW sapaan Hidayat, program tersebut bisa dijalankan segera tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.
Komisioner KPAI Jasra Putra berharap data anak-anak terlantar dan kehilangan orang tua semasa pandemi Covid-19 bisa diketahui secara pasti. Sebab, data itu bisa dikonsultasikan dengan tokoh lintas agama membantu para anak-anak tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Kebahagiaan Puncak HBD 2024 Menjalar Hingga Kepada Anak Yatim dan UMKM Lokal
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke 2.600 Anak Yatim Piatu
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak