KPAI Desak Polisi Tangkap Penyebar Video Bullying Anak SD
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian mengusut tuntas pengedar video bullying siswi SD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
"Karena secara hukum tidak dibenarkan mempublikasikan identitas anak, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, sesuai dengan pasal 19 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, identitas anak, anak korban, atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
Begitu pula dalam UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 64 yang menyatakan 'Perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui (g) perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghidari labelisasi."
KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar segera memblokir situs yang berisi materi kekerasan. Kemenkominfo diminta mengambil langkah segera agar peredaran video bermuatan kekerasan dimaksud dapat dicegah dan tidak diakses oleh publik secara luas.
"Meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut serta berpartisipasi dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan perlindungan," katanya.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diharapkan segera memastikan korban mendapatkan pemulihan secara tuntas baik aspek psikis, sosial maupun medis.
"Sekolah harus melakukan upaya pencegahan dan memastikan tidak ada pembiaran terjadinya tindakan kekerasan, agar anak dapat mengikuti proses pembelajaran dan tumbuh kembang anak secara optimal," katanya.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian mengusut tuntas pengedar video bullying siswi SD di Bukit Tinggi,
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI