KPAI Desak Polri Usut Tuntas Korban Anak saat Kerusuhan 22 Mei
"Terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga," tukas Sitti.
Komisioner KPAI lainnya, Jasra Putra melanjutkan bahwa kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada di sekitar pemukiman penduduk di mana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.
Oleh karena itu, KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak di sekitaran titik-titik kerusuhan tersebut.
"Upaya ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik," ujar Jasra.
Terakhir, KPAI mengimbau pada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan (apapun) agar segera mengevakuasi mereka ke zona aman, agar terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka. (fat/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polri mengusut tuntas kerusuhan 22 Mei yang membuat sejumlah anak jadi korban luka hingga meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT