KPAI Dukung Usulan Anies Tiadakan PTM 100 Persen Selama 1 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung usulan Gubernur DKI Anies Baswedan ke pemerintah pusat untuk meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) selama satu bulan.
Menurut Retno, usulan Anies tersebut terbilang benar mengingat peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Dia merasa khawatir dengan jumlah kasus varian Omicron atau B.1.1.529 yang terus meroket bahkan menyentuh angka 27.000 hanya dalam waktu dua bulan.
“Dengan kondisi ini, saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan yang menyatakan atau minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret. Artinya selama sebulan ini dihentikan,” ucap Retno melalui akun Instagram miliknya @retnolystiarti_official.
Alumni Universitas Indonesia itu meminta pemerintah pusat mengabulkan usulan Anies demi melindungi para siswa agar tak makin banyak yang terpapar.
Dia berharap pemerintah pusat tak hanya mengizinkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen, melainkan PJJ 100 persen.
“Setiap minggu ada penambahan sekolah yang ditutup dengan angka dua kali lipat, itu yang menandakan bahwa PTM itu berisiko. Mungkin penularan tidak dari sekolah, tetapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meniadakan PTM 100 persen selama satu bulan dan digantinkan dengan PJJ.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung usulan Gubernur DKI Anies Baswedan ke pemerintah pusat untuk meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) selama satu bulan
- Dr. Cashtry Sebut Beberapa Langkah Penting Untuk Kurangi PTM di Kota Medan
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum