KPAI: Gubernur Anies Baswedan Minta Izin Penghentian PTM 1 Bulan

KPAI: Gubernur Anies Baswedan Minta Izin Penghentian PTM 1 Bulan
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti (kanan) melakukan pengawasan PTM terbatas di salah satu sekolah. Foto dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Gubenur Anies Baswedan yang telah berupaya meminta izin penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta selama satu bulan.

Permohonan Anies itu karena kasus harian yang sangat tinggi di DKI Jakarta.

"Apa yang dilakukan Gubenur DKI Jakarta adalah atas perspektif kepentingan terbaik bagi anak," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataannya, Kamis (3/2).

Selain itu, lanjut dia, Pemda pasti lebih paham kondisi daerahnya.

Ketika awal Januari 2022, Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dengan yakin menunda PTM 100 persen untuk jenjang TK/PAUD dan SD dengan alasan belum divaksi dan vaksinnya belum lengkap.

Peserta didik SMP kelas 7 dan 8 juga belum PTM saat itu, hanya kelas 9 yang sudah PTM 100 persen. 

Alasan Gibran juga atas dasar kepentingan terbaik bagi anak, Pemda wajib lindungi keselamatan anak-anak.

KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang segera merespon pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi PTM 100 persen di tengah melonjaknya kasus Omicron.

KPAI mengapresiasi Gubernur Anies Baswedan berupaya meminta izin PTM 1 bulan karena kasus Covid-19 meningkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News