KPAI: Indonesia Darurat Perlindungan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan negara harus hadir dalam upaya penanaganan kasus hukum yang menjerat anak-anak.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, Indonesia saat ini masuk dalam kondisi darurat perlindungan anak.
Menurut dia, sedikitnya saat ini ada 23 ribu lebih kasus yang berkaitan dengan anak.
"Dan yang paling besar adalah tentang anak berhadapan dengan hukum," kata Jasra saat diskusi Berpihak Kepada Anak di Cikini, Jakarta Pusat.
Dia meminta kesadaran institusi terkait dalam upaya pelindungan anak harus ditingkatkan.
"Negara harus hadir dalam penanganan kasus tentang anak," tegasnya.
Jasra menegaskan semua kementerian dan lembaga terkait harus fokus pada program masing-masing dalam rangka pengasuhan anak.
"Keberpihakan pada anak harus ada jangan dibiarkan sehingga kita mengalami lost generation," ungkapnya. (boy/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan negara harus hadir dalam upaya penanaganan kasus hukum yang menjerat anak-anak.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi