KPAI: Jangan Sampai Polisi Gelap Mata
Selasa, 24 Januari 2017 – 10:27 WIB
Hal itu sesuai dengan komitmen perlindungan anak dalam setiap kebijakan sektor.
Asrorun menyatakan, Presiden Joko Widodo mendorong pentingnya penciptaan lingkungan ramah anak dengan rumah dan sekolah sebagai fondasinya.
Dalam kasus Nurul, perlindungan anak perlu dijadikan pertimbangan sebelum mengambil langkah hukum formal, terlebih melalui penangkapan.
Menurut Asrorun, penangkapan terhadap ayah dari anak bayi yang sedang membutuhkan perlindungan optimal, tanpa mempertimbangkan kepentingan tumbuh kembang anak, tentu kurang arif.
"Apalagi tindak pidana yang disangkakan kalau melihat dampak yang ditimbulkan tidak sampai membahayakan jiwa juga korban orang lain," ucap Asrorun.
(gil/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum menjadikan aspek perlindungan anak sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal