KPAI: Jangan Sampai Polisi Gelap Mata
Selasa, 24 Januari 2017 – 10:27 WIB

Foto bendera Merah Putih bertuliskan Arab dan pedang berkibar dengan latar belakang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ist. Grup WA Wartawan Polda Metro Jaya
Hal itu sesuai dengan komitmen perlindungan anak dalam setiap kebijakan sektor.
Asrorun menyatakan, Presiden Joko Widodo mendorong pentingnya penciptaan lingkungan ramah anak dengan rumah dan sekolah sebagai fondasinya.
Dalam kasus Nurul, perlindungan anak perlu dijadikan pertimbangan sebelum mengambil langkah hukum formal, terlebih melalui penangkapan.
Menurut Asrorun, penangkapan terhadap ayah dari anak bayi yang sedang membutuhkan perlindungan optimal, tanpa mempertimbangkan kepentingan tumbuh kembang anak, tentu kurang arif.
"Apalagi tindak pidana yang disangkakan kalau melihat dampak yang ditimbulkan tidak sampai membahayakan jiwa juga korban orang lain," ucap Asrorun.
(gil/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum menjadikan aspek perlindungan anak sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak