KPAI: Jika Terbukti Bersalah, Hukum Mati Saja
Kamis, 23 Februari 2017 – 12:38 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyatakan RG ditangkap Senin petang (20/2). Mengenai jumlah korban, Novri menyatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Namun diketahui, pencabulan yang dilakukan oleh RG sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Hasil penyelidikan sementara korban bisa lebih dari 50 orang.(esy/jpnn)
Kasus pencabulan puluhan siswa yang dilakukan RG, 23, pembina ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sek olah (PKS) sebuat SMK swasta di Garut mengundang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak