KPAI Kampanyekan Larangan Anak Beli Rokok

KPAI Kampanyekan Larangan Anak Beli Rokok
KPAI Kampanyekan Larangan Anak Beli Rokok
JAKARTA - Langkah konkret ditempuh pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada anak-anak di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat berkampanye membangun kesadaran publik terkait perlindungan anak.

      

Kampanye massal akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Antara lain, melalui gerakan sayang anak, pengajaran agama secara dini dan berkelanjutan bagi anak, serta penyediaan sarana prasarana publik yang ramah anak. "Pembangunan kesadaran ini tidak hanya di tingkat pemegang kebijakan, tetapi juga masyarakat," ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat (31/12).

Salah materi kampanye yang akan menjadi andalan adalah untuk melindungai anak dari bahaya rokok. KPAI-Kemenkes akan mengampanyekan agar orang dewasa dan orang tua tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas merokok. Bentuknya, dengan dengan menyuruh anak membeli rokok maupun merokok di depan anak. "Akses merokok bagi anak begitu mudahnya di Indonesia dan itu harus dibatasi sedari dini," kata Asrorun Niam.

Mantan aktivis mahasiswa 98 itu menyampaikan, kesadaran publik terhadap perlindungan anak masih rendah. Hal itu menjadi keprihatian Menkes Endang Sedyaningsih. Untuk itu, lanjutnya, perlu ada rencana aksi nasional pembangunan kesadaran perlindungan anak melalui kampanye yang sistematis dan terus menerus.

JAKARTA - Langkah konkret ditempuh pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada anak-anak di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News