KPAI: Kasus Mayat Bocah dalam Kardus Teror buat Anak Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am Sholeh menilai kasus pembunuhan PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus merupakan aksi teror untuk menciptakan rasa takut sekaligus ancaman bagi anak-anak Indonesia.
Oleh sebab itu, KPAI mendesak Polri mengusut tuntas semua pihak yang terkait dengan Neng. "Ini merupakan aksi teror terhadap masyarakat dan ancaman terhadap anak-anak Indonesia,” kata Asrorun, usai meninjau tempat sekolah Neng ke SDN 05 Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10).
Bersama Ketua KPAI, di SDN 05 juga hadir Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Anton Charliyan dan pemerhati anak, Kak Seto serta sejumlah psikolog yang bertugas mendampingi keluarga almarhumah Neng.
Menurut Asrorun, tanpa bantuan Polri, sulit bagi KPAI untuk mewujudkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia. Dari penuturan teman-teman sekolah Neng, Asrorun memperoleh informasi Neng merupakan sosok yang baik dan senang berteman.
"Bahkan, menurut teman sebangkunya, Neng memiliki sifat periang dan senang berkomunikasi dengan siapa saja, berkarakter dan memiliki bakat kepemimpinan yang sangat baik,” jelas mantan aktivis 98 ini.
Pernyataan teman satu bangku dengan Neng itu diperkuat oleh sejumlah guru yang dekat dengan Neng. "Semua guru SDN 05 yang kenal dengan Neng, menyatakan gadis yang dibunuh itu punya bakat kepemimpinan yang sangat baik," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am Sholeh menilai kasus pembunuhan PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas